Jabatan Rektor UIN Raden Fatah Palembang Kosong

Digantinya Prof Dr Nyayu Khodijah oleh Menteri Agama RI, membuat kekosongan jabatan di UIN Raden Fatah Palembang. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID  - Prof. Dr. Nyayu Khodijah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang terhitung sejak 24 Desember 2024. 

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat masa jabatannya seharusnya berlangsung hingga 2028.

Ketika dimintai keterangan, Maulani, Humas UIN Raden Fatah, menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait pergantian tersebut.

“Saya belum tahu soal informasi itu. Namun, kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut jika sudah ada kepastian dari kementerian,” ungkapnya pada Rabu (25/12).

BACA JUGA:Pilkada Lahat 2024: Gugatan MK Jadi Tantangan

BACA JUGA:Bursa Ketua Umum PPP 2025-2030: Sandiaga Uno Jadi Favorit Publik

Dugaan Pergantian yang Mendadak

Sumber dari SUMEKS.CO (Grub Media ini) )mengonfirmasi bahwa Prof. Nyayu Khodijah telah diganti, namun sosok penggantinya belum ditetapkan. 

Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan 18 pejabat setingkat Eselon II di lingkungan Kementerian Agama oleh Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024 di Jakarta.

BACA JUGA:Persiapkan PHP Pilkada, KPU Sumsel Gelar Rakor Strategis

BACA JUGA:Liverpool Dekati Aurelien Tchouameni: Perekrutan Besar di Bursa Transfer

Prof. Nyayu Khodijah kini menduduki posisi sebagai Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

Keputusan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat jabatan rektor perguruan tinggi negeri biasanya setara dengan Eselon I sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9.

BACA JUGA:Erling Haaland Siap Hengkang dari Manchester City Musim Panas 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan