Kejagung Usut Dugaan Korupsi Migas Blok Ketapang, Sudah Periksa Puluhan Saksi

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan perkembangan penanganan kasus. -Foto: Candra Pratama.-

IKLAN UMROH

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen maupun bukti lain terkait akuisisi saham yang berlangsung pada periode 2012–2015.

Kasus ini tak hanya menyangkut Blok Ketapang, tetapi juga akuisisi blok migas lain seperti Blok Muriah, Pangkah, dan Fasken.

Sebagai informasi, PT Saka Energi Indonesia didirikan pada 27 Juni 2011 sebagai anak usaha PGN. Saat ini perusahaan tersebut mengelola 10 blok migas di Indonesia serta satu blok shale gas di Amerika Serikat. 

Dari jumlah itu, enam blok sepenuhnya berada di bawah kendali Saka Energi, di antaranya Blok Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai.

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara transparan demi menjaga akuntabilitas dalam industri migas nasional.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan