Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Kasus Korupsi Disperkimtan Palembang, Kejari Periksa Pihak Dinas dan Pemilik Toko Material

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH.-Foto: Ist.-

LOMBA MEWARNAI

PALEMBANG - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024 terus bergulir. 

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memanggil saksi untuk mendalami alur dugaan penyimpangan proyek senilai miliaran rupiah.

BACA JUGA:BitMine Kuasai 2,65 Juta Ethereum Senilai Rp 179 Triliun

BACA JUGA:Alva Siapkan Motor Listrik Lebih Murah dari N3

Pemeriksaan Saksi dari Dinas dan Pihak Swasta

Pada Rabu (1/10/2025), tiga orang saksi diperiksa, yakni VR dari pihak Disperkimtan, serta RH dan AK, pemilik toko material bahan proyek. 

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB di ruang Bidang Pidsus Kejari Palembang.

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditiya, mengatakan setiap saksi diberikan 20–25 pertanyaan terkait pengelolaan anggaran proyek di 131 titik pembangunan jalan permukiman.

Sebelumnya, dua mantan Kepala Dinas Perkimtan, M. Affan dan Agus Rizal, juga telah diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Toyota Rumion Dibanderol Rp 190 Jutaan, Full Tank Bisa Tembus Jakarta–Madura

BACA JUGA:Adu Bagasi Suzuki Access vs Honda Scoopy, Yamaha Fazzio, dan TVS Callisto: Siapa Paling Luas?

Dugaan Pekerjaan Fiktif dan Kekurangan Volume

Kajari Palembang, Hutamrin, menegaskan dari total 131 titik proyek, terdapat sejumlah pekerjaan fiktif dan beberapa lainnya tidak sesuai pertanggungjawaban. Nilai proyek mencapai Rp2,556 miliar.

“Indikasi awal yang kami temukan adalah adanya kegiatan fiktif dan kekurangan volume, yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Hutamrin.

Untuk memperkuat alat bukti, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkimtan dan Kantor Dinas Sosial Kota Palembang untuk memperoleh dokumen yang memperjelas aliran dana dan pertanggungjawaban proyek.

BACA JUGA:Adu Bagasi Suzuki Access vs Honda Scoopy, Yamaha Fazzio, dan TVS Callisto: Siapa Paling Luas?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan