Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus Korupsi

Selain Skandal Korupsi PMI Isu Perselingkuhan Gegerkan Publik, Fitri-Dedi Diambang Perceraian. -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Rumah tangga mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, tengah berada di ujung tanduk. Fitri resmi menggugat cerai suaminya, Dedi Siprianto, di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Disperkimtan Palembang, Kejari Periksa Pihak Dinas dan Pemilik Toko Material
BACA JUGA:Altcoin Siap Meledak, Pola Bullish Terkuat Sejak 2023 Terkonfirmasi
Gugatan Cerai di Tengah Sidang Tipikor
Penasihat hukum Fitrianti, Ahmad Taufan Sudirjo, mengungkapkan kliennya sudah melayangkan gugatan cerai sekaligus melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan terkait dugaan perselingkuhan yang berlangsung berulang kali.
“Bahkan saat ibu Fitrianti menjalani masa penahanan di Lapas terkait perkara korupsi PMI, dugaan perselingkuhan masih terjadi. Ini mungkin akhir dari kesabaran klien kami. Beliau meminta agar perkara ini diproses secara hukum,” kata Taufan usai sidang, Selasa (30/9/2025).
BACA JUGA:BitMine Kuasai 2,65 Juta Ethereum Senilai Rp 179 Triliun
BACA JUGA:Alva Siapkan Motor Listrik Lebih Murah dari N3
Menyiapkan Eksepsi di Persidangan
Taufan juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan eksepsi pada persidangan pekan depan. Pihaknya menilai banyak poin dakwaan yang tidak tepat diarahkan kepada Fitri.
“Sebagai Ketua PMI Kota Palembang, ibu Fitri banyak menjalankan peran sebagai Wakil Wali Kota. Kebijakan operasional PMI dilakukan oleh para pengurus, termasuk saudara Dedi. Bahkan, Bendahara PMI seharusnya juga masuk dalam perkara ini, karena intens berkoordinasi dengan pengurus,” jelas Taufan.
BACA JUGA:Toyota Rumion Dibanderol Rp 190 Jutaan, Full Tank Bisa Tembus Jakarta–Madura
BACA JUGA:Adu Bagasi Suzuki Access vs Honda Scoopy, Yamaha Fazzio, dan TVS Callisto: Siapa Paling Luas?
Bantahan Kerugian Negara
Selain itu, Taufan membantah klaim kerugian negara yang disebut mencapai Rp4 miliar lebih. Menurutnya, Fitri kerap mengeluarkan dana pribadi untuk menutupi pengeluaran mendadak atas nama PMI.
Kasus ini menambah kompleksitas persoalan yang dihadapi Fitri, yang kini tidak hanya berjuang membela diri di persidangan Tipikor tetapi juga menghadapi konflik rumah tangga publik.