Kuasa Hukum Nadiem Makarim Minta Proses Hukum Adil dan Transparan

Nadiem Anwar Makarim melalui tim penasihat hukum MR & PARTNERS Law Office dan Hotman Paris & Partners secara resmi telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Dodi menekankan bahwa sidang praperadilan harus berjalan terbuka agar publik mendapat informasi yang benar. Ia juga mengimbau media untuk memberitakan kasus ini secara berimbang serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Melalui persidangan yang adil dan transparan, masyarakat akan memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus ini,” tegasnya.

Ia memastikan tim hukum akan terus memantau jalannya perkara dan menyampaikan informasi perkembangan terbaru kepada publik sesuai ketentuan hukum.

“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah ada putusan pengadilan,” tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan