Atasi Larangan HP, Lapas Muaradua Sediakan Wartel Resmi untuk Narapidana

Pihak Lapas Muaradua menyediakan Wartel sebagai sarana komunikasi antara Napi dengan keluarga yang mendapatkan pengawalan ketat saat telkomunikasi berlangsung. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, menegaskan larangan penggunaan handphone bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sebagai solusi, pihak lapas menghadirkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (WartelsusPAS), layanan resmi bagi napi untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terawasi.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gelar Panen Raya Jagung Serentak

BACA JUGA:BNPB Sumsel Bahas Pemulihan Pascabencana Bersama Bupati OKU Selatan

10 Unit WartelsusPAS Disiapkan

Layanan WartelsusPAS di Lapas Muaradua merupakan hasil kerja sama Primkopasindo Lapas Muaradua dengan PT Mitra Kita Jaya.

Saat ini, tersedia 10 unit alat komunikasi yang bisa digunakan secara bergiliran oleh warga binaan.

Dengan sistem pengawasan ketat, layanan ini memungkinkan napi tetap menjalin komunikasi dengan keluarga tanpa harus melanggar aturan ataupun menggunakan alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

BACA JUGA:Sosialisasi Pertahanan Negara 2025–2029, Pemkab OKU Selatan Hadir di Palembang

BACA JUGA:TPID OKU Selatan Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah

Menjaga Hak dan Proses Pembinaan

Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono, menegaskan bahwa kehadiran WartelsusPAS bukan hanya untuk memenuhi hak komunikasi warga binaan, tetapi juga mendukung program pembinaan.

“Hubungan emosional dengan keluarga sangat penting. Dengan adanya WartelsusPAS, warga binaan tetap mendapat dukungan moral sehingga termotivasi memperbaiki diri,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, layanan resmi ini menjadi jembatan penting agar para napi tidak kehilangan kontak dengan orang terdekat selama menjalani masa hukuman.

BACA JUGA:DPRD dan Bupati OKU Selatan Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBDP

BACA JUGA:Empat Hari Pencarian, Korban Banjir Bandang Tak Kunjung Ditemukan

Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan