Mantan Kadis PMD Lahat dan Pihak Swasta Didakwa Korupsi Peta Desa Rp4,1 Miliar
Editor: Christian Nugroho
|
Kamis , 04 Sep 2025 - 21:43
BACA JUGA:Personel Polsek BSA Kawal Distribusi Beras GPM
BACA JUGA:Program CKG Kemenkes: Puskesmas Buay Pemaca Periksa Kesehatan Pelajar
Sidng Berikutnya Hadirkan Saksi dari Dinas PMD
Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi dari Dinas PMD hingga kepala desa penerima alokasi dana, usai majelis hakim memutuskan eksepsi terdakwa.
Kasus ini menyita perhatian publik karena dana yang semestinya mendukung pembangunan desa justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.