Kejari Palembang Periksa 6 Ketua RT, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan

Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah: 10 Ton Beras Ludes dalam Sehari di Kisam Tinggi
BACA JUGA:Dinas KB OKU Selatan Sosialisasikan Genre ke Siswa SMP
Publik Tunggu Langkah Lanjutan
Kasus ini mendapat perhatian luas lantaran anggaran proyek bernilai besar, namun manfaatnya tidak dirasakan warga. Kejari Palembang berjanji menyeret pihak yang terbukti bersalah ke meja hijau sekaligus menghadirkan efek jera agar praktik serupa tidak terulang.
Dengan semakin intensifnya pemeriksaan saksi, masyarakat kini menunggu siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Disperkimtan Palembang ini.