Kontrak 1 Dekade Picu Polemik, DPRD Palembang Panggil Manajemen Hotel Beston
Editor: Christian Nugroho
|
Minggu , 10 Aug 2025 - 21:58
BACA JUGA:OKU Selatan Fokus Tingkatkan PAD, Retribusi Kebersihan Jadi Andalan
BACA JUGA:Ethereum Sentuh US$4.300, Solana Dibidik Melonjak hingga US$1.315
Semua Mata Tertuju pada Hasil Rapat
Kasus ini mencuat setelah Endang Wahyuni resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Palembang.
Ia mengaku tidak pernah menerima pesangon sesuai ketentuan selama masa kerjanya.
Publik kini menantikan hasil rapat dengar pendapat besok. Apakah akan ada kesepakatan damai atau proses hukum akan berlanjut, semua bergantung pada komitmen pihak terkait untuk menegakkan hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.