Kontrak 1 Dekade Picu Polemik, DPRD Palembang Panggil Manajemen Hotel Beston

Hotel Beston Palembang Dipanggil DPRD Buntut Dugaan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan.-Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:OKU Selatan Fokus Tingkatkan PAD, Retribusi Kebersihan Jadi Andalan

BACA JUGA:Ethereum Sentuh US$4.300, Solana Dibidik Melonjak hingga US$1.315

Semua Mata Tertuju pada Hasil Rapat

Kasus ini mencuat setelah Endang Wahyuni resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Palembang. 

Ia mengaku tidak pernah menerima pesangon sesuai ketentuan selama masa kerjanya.

Publik kini menantikan hasil rapat dengar pendapat besok. Apakah akan ada kesepakatan damai atau proses hukum akan berlanjut, semua bergantung pada komitmen pihak terkait untuk menegakkan hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan