Pemkab OKU Selatan Dorong UMKM Pahami Standar HAM dalam Dunia Usaha

Pemkab OKU Selatan melalui Diskoperindag gelar Koordinasi sekaligus Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat dan Komunitas, Rabu 01 Oktober 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelaku usaha dan komunitas, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Diskoperindag OKU Selatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Sewa mobil di Jerman, mobil diantar secara virtual seperti main game 29

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Gelar Patroli Subuh, Cegah Laka Lantas dan Kriminalitas di Jalan Raya

Melibatkan Komunitas Usaha Lokal

Acara yang berlangsung di Muaradua tersebut diikuti oleh sejumlah komunitas usaha, termasuk Koperasi Merah Putih Kabupaten OKU Selatan, Kopi ABG, Kopi Yanto OKUS, Kopi Tunggu Tubang OKUS, hingga Kopi Robin OKUS.

Partisipasi para pelaku UMKM ini menjadi langkah penting dalam mendorong kesadaran bersama mengenai pentingnya penerapan prinsip HAM di sektor usaha.

BACA JUGA:Mobil Boks Terjebak Banjir di Jalan OKU Selatan

BACA JUGA:Dorong Pelayanan Publik Semakin Prima, Kemenkum Sumsel Bersinergi dengan DPMPTSP di OKU Selatan

Pentingnya Kepatuhan HAM di Dunia Usaha

Kepala Diskoperindag OKU Selatan, Drs. H. Elyuzar, MM, menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM bukan hanya kewajiban pemerintah, melainkan juga memerlukan peran aktif komunitas dan para pengusaha.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang adil, menghormati, serta melindungi hak asasi manusia,” ujarnya.

Menurut Elyuzar, pemahaman tentang HAM dalam usaha akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan konsumen, hingga keadilan bagi pekerja.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Resmikan Program Laksan-Sapa 2025, Permudah Layanan Perizinan Publik

BACA JUGA:Pria Parubaya Tersangka Persetubuhan Anak Tiri Hingga Hamil Diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan

Harapan Terwujudnya Usaha Inklusif dan Berkelanjutan

Melalui kegiatan koordinasi dan pendampingan ini, Diskoperindag berharap seluruh pelaku UMKM di OKU Selatan semakin memahami standar kepatuhan HAM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan