Terdakwa Suap Proyek Pokir DPRD OKU Minta Rp400 Juta Dikembalikan, Jaksa KPK: Ditolak

Ahmad Sugeng Santoso terdakwa korupsi pemberi fee proyek pokir DPRD OKU minta KPK kembalikan uang Rp400 juta.- Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Galaxy S26 Ultra Usung Aperture Lebih Lebar, Hasilkan 47% Cahaya Lebih Banyak

Publik Menanti Vonis Akhir

Sidang yang dipimpin majelis hakim Idi Il Amin, SH., MH menjadi perhatian publik di OKU. Vonis terhadap Sugeng akan menjadi penentu akhir dari babak panjang kasus korupsi Pokir yang menyeret pengusaha dan pejabat lokal.

Apakah majelis hakim akan mengabulkan permintaan pengembalian uang dan memberi keringanan hukuman, atau akan menolak seperti tuntutan Jaksa KPK, akan diputuskan dalam sidang lanjutan mendatang.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan