KPK Tetapkan 4 Pejabat Kemnaker Tersangka Pemerasan TKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. -Foto: Ayu Novita.-

IKLAN UMROH

2. Nur Nadlifah

3. Mafirion

Dua dari tiga memenuhi panggilan, sementara satu meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan pemerasan TKA pada periode 2016–2019, termasuk saat para saksi tersebut menjabat.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendalami apakah praktik pemerasan TKA juga terjadi di masa jabatan mereka,” jelas Budi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan