Operasi Patuh Musi 2025 Siap Digelar, Jangan Sampai Kena Tilang di Jalan

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)

Penindakan Tilang Akan Ditingkatkan

Operasi ini akan mengedepankan penindakan represif, baik berupa tilang manual maupun teguran langsung di tempat.

“Kami akan tindak tegas pelanggaran, namun tetap mengutamakan pendekatan edukatif agar masyarakat sadar pentingnya keselamatan berkendara,” tegas Finan.

BACA JUGA:Kepala Migrasi PBB: Dunia Lelah dengan Perang Ukraina

BACA JUGA:Indonesia dan Brasil Dukung ‘Two State Solution’

Imbauan Kepada Masyarakat

AKBP Finan juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, serta mematuhi semua aturan lalu lintas.

“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Tertib berlalu lintas adalah kunci utama mencegah kecelakaan fatal di jalan,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan