Resmi, Pemerintah Izinkan Sumur Minyak Rakyat Beroperasi

Aktivitas sumur minyak di Muba Sumsel, kini Regulasi Baru telah Disiapkan untuk Produksi Optimal. -Foto: Ist.-
Inventarisasi sumur masyarakat yang sudah eksis.
Penunjukan pengelola resmi: BUMD, koperasi, atau UMKM.
Perjanjian kerja sama antara pengelola dan KKKS (seperti Pertamina).
BACA JUGA:Marvel Snap Dituding Jiplak Desain Kamen Rider Wizard, Desainer Asli Angkat Bicara
BACA JUGA:Magia Exedra, RPG Madoka Magica Akan Sambangi Steam Musim Panas Ini!
“Regulasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah menciptakan sistem energi yang aman, legal, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Bahlil.
Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengatasi kerugian negara dari aktivitas ilegal, serta memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam industri energi skala kecil.