Langkah Hebat, Polres dan Pemda OKU Selatan Bedah 8 Rumah Tak Layak Huni

Launchingkan dan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah RTLH Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten OKUS Selatan, di Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Senin 16 Juni 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
SIMPANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepolisian Resor (Polres ) OKU Selatan Launchingkan dan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah RTLH Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten OKUS Selatan, di Desa Karang Agung, Kscamatan Simpang. Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan itu sendiri dipimpin oleh Kapolres OKU Selatan AKOB M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH bersama Sekda OKUS H. M. Rahmatullah, S.STP., MM bersama jajaran Polres dan jajaran Pemda OKUS.
Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH menyampaikan bahwa Program ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, sejalan dengan semangat Bhayangkara dalam mendekatkan diri dan memberikan manfaat langsung kepada warga. Bhakti sosial bedah rumah ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-79.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun, Satlantas Polres OKU Selatan Tindak Kendaraan Overload
BACA JUGA:Sekda Apriyadi Pimpin Audiensi Forsesdasi ke Sekda Sumsel, Bahas Persiapan Rakor di OKU Selatan
"Kami berharap program bedah rumah ini dapat membantu warga yang kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman," ujarnya.
Peletakan batu pertama ini juga menjadi simbol dimulainya proses pembangunan rumah yang lebih representatif bagi keluarga penerima manfaat. Selain memberikan rasa aman, Polri juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:BKPSDM OKU Selatan Adakan Sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional
BACA JUGA:Sinergi Antara Daerah, Bupati OKU Selatan Hadiri Peresmian Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Sedangkan, Sekda OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S.STP., MM juga menyampaikan program bedah rumah ini juga merupakan salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah daerah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan hunian yang layak dan sehat.
"Rumah tidak layak huni tentunya akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat," ucapnya.
Program ini sebagai salah satu penunjang standar pelayanan minimal ( SPM ) Pemkab OKU Selatan melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta pertanahan Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat dan masyarakat pada umumnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan awasi peredaran obat dan makanan
BACA JUGA:Mahabbah: Aplikasi Dakwah Digital untuk Meningkatkan Spiritualitas