Tak Ada Ampun, Satlantas Polres OKU Selatan Tindak Kendaraan Overload

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Senin, 16 Juni 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan memberikan peringatan kepada pengemudi agar memperhatikan kondisi muatan saat berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA:Sekda Apriyadi Pimpin Audiensi Forsesdasi ke Sekda Sumsel, Bahas Persiapan Rakor di OKU Selatan

BACA JUGA:BKPSDM OKU Selatan Adakan Sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas AKP Rusdi. Senin, 16Juni 2025.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan Kesadaran Pengemudi, mengingatkan pengemudi untuk mematuhi aturan tentang muatan kendaraan.

BACA JUGA:Sinergi Antara Daerah, Bupati OKU Selatan Hadiri Peresmian Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan awasi peredaran obat dan makanan

Kemudian, mencegah kecelakaan, mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL, menjaga Infrastruktur Jalan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan ODOL.

"Kegiatan dilakukan di Kabupaten OKUS untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan Lainnya, agar tidak terjadi kecelakaan," bebernya.

BACA JUGA:Mahabbah: Aplikasi Dakwah Digital untuk Meningkatkan Spiritualitas

BACA JUGA:Rusia Siapkan Aplikasi Baru Pengganti WhatsApp dan Telegram

Selain itu juga, Personel menyampaikan himbauan agar driver tidak membawa kendaraan yang over load," imbuhya. (Dal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan