Kemenag Pastikan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furoda, Jemaah Haji Hati-hati Ditipu

--
Sebelumnya, Dirjen PHU memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi telah menutup proses pemvisaan jemaah haji pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 13.50 WAS. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.
"Meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan," paparnya. "Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler," lanjutnya.