Datangkan Psikolog, Dinas KB OKUS Dampingi Korban Pelecehan Seksual

Dinas PPKBPP dan PA OKU Selatan berikan Pendampingan serta datangkan psikologi dari Sumsel untuk korban kekerasan seksual sual yang dilakukan oleh orang tuanya diwilayah Kecamatan Runjung Agung. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) OKU Selatan berikan Pendampingan serta datangkan psikologi dari Sumsel untuk korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tuanya diwilayah Kecamatan Runjung Agung beberapa waktu lalu.

Pendampingan serta bantuan Psikologi itu sendiri diberikan saat Kepala Dinas PPKBPP dan PA OKU Selatan Hj. Umu Manazilawati, S. KM., MM bersama Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nova Susanti, S. KM., MM usai membesuk korban. Jumat, 23 Mei 2025.

BACA JUGA:Pemkab OKUS Targetkan Guru Ngaji 100 Persen Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:DLC Assassin’s Creed Shadows: Claws of Awaji Diumumkan

"Kita sudah mendatangi korban di Kecamatan Runjung Agung, memberikan pendampingan kepada korban sampai selesai sidang putusan dan mendtangkan psikolog dari palembang untuk memulihkan psikologis korban," ucap Nova.

Selain itu juga, kedatangan kami bertujuan untuk memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada korban agar tetap tegar dalam menghadapi kasus ini.

BACA JUGA:Call of Duty Mobile Jauh Lebih Laku Dibanding Warzone Mobile

BACA JUGA:Bikin Geger Gamer, Menkomdigi Sebut Esports Bukan Olahraga

"Membantu korban memulihkan kondisi psikologis, memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak," jelasnya.

Dengan adanya bantuan pendampingan serta bantuan tenaga pemulihan psikologi ini nantinya, tentua akan meringankan korban dalam menghadapi tindak lanjut dari kasus tersebut.

BACA JUGA:Makro dan Mikro ML, Istilah yang Sering Digunakan Pemain Mobile Legends

BACA JUGA:Esports Bukan Olahraga, Tapi…?

Sehingga, korban akan merasa percaya pada saat menjalani proses hukum yang berjalan untuk mempermudah dalam memberikan penjelasan.

"Sudah menjadi tugas kita, memberikan pendampingan hingga selesai putus perkara, menghadirkan psikologi yang profesional dalam memberikan pelayanan," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan