Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Dua Warga Beruntung! Pemkab OKU Selatan Beri Hadiah Umrah Gratis bagi Pembayar Pajak PBB-P2 Taat

--

LOMBA MEWARNAI

Harian OKU Selatan -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, memberikan apresiasi istimewa kepada warganya yang patuh dalam menunaikan kewajiban pajak. Dua warga beruntung mendapatkan hadiah umrah gratis sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan mereka membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara konsisten.

 

Program ini digagas oleh Bupati Abusama dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor 1028/KPTS/BAPENDA/2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak daerah demi pembangunan wilayah setempat.

 

Pengundian pemenang dilakukan secara transparan menggunakan aplikasi khusus, memastikan keadilan bagi seluruh wajib pajak yang memenuhi kriteria. Reward umrah ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak warga untuk melunasi pajak tepat waktu setiap tahunnya.

 

Apresiasi Kepatuhan Pajak dan Transparansi Undian

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Selatan, Firman Bastari, menjelaskan bahwa program hadiah umrah ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab OKU Selatan. Penghargaan diberikan kepada masyarakat yang secara konsisten melunasi kewajiban pajaknya selama lima tahun terakhir, dengan pembayaran maksimal pada periode September setiap tahunnya.

 

Program yang diluncurkan sejak awal tahun ini diikuti oleh 25.672 wajib pajak yang dibagi dalam dua zona. Setiap zona menghasilkan satu pemenang yang berhak atas hadiah perjalanan umrah ke Tanah Suci, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengapresiasi masyarakat.

 

Berdasarkan hasil undian yang dilakukan secara terbuka dan transparan menggunakan aplikasi SIMSIOP, dua warga berhasil meraih hadiah umrah. Mereka adalah Yurdanial dari Dusun II Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, dan Fahrul Rozi dari Dusun IV Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca. Aplikasi tersebut menampilkan riwayat pembayaran wajib pajak selama lima tahun terakhir, menjamin akuntabilitas proses.

 

Firman Bastari memastikan bahwa semua proses yang telah dilakukan berlangsung adil dan transparan. Selain itu, hadiah umrah juga dapat dialihkan kepada anggota keluarga pemenang jika yang bersangkutan berhalangan. Bagi pemenang non-Muslim, hadiah dapat diganti berupa uang tunai sebesar biaya perjalanan umrah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan