Keluarga Tersangka Serahkan Rp200 Juta ke Kejari OKI, Terkait Kasus Korupsi Dispora

Kejari OKI terima uang titipan sebesar Rp200 juta pada perkara Dispora OKI. -Foto : Niskiah.-

Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Harun (Kabid Pemberdayaan Pemuda sekaligus PPTK Kegiatan), serta dua bendahara pengeluaran yakni Muslim (periode Januari–Juni 2022) dan Aprilian Saputra (periode Juni–Desember 2022), telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyerahan uang titipan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan