ASISTENSI PENYUSUNAN LAPORAN RENCANA AKSI DAN LAPORAN MONEV RENCANA AKSI SAKIP KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SEL

--

ASISTENSI PENYUSUNAN LAPORAN RENCANA AKSI DAN LAPORAN MONEV RENCANA AKSI SAKIP KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN SECARA DARING (ONLINE) BERSAMA PIHAK KEMENTERIAN PANRB

 

Muaradua - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melaksanakan Asistensi Penyusunan Laporan Rencana Aksi dan Laporan Monev Rencana Aksi SAKIP Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan secara Daring (Online) bersama Pihak Kementerian PANRB, Kamis (08/05/2025). 

 

Seperti dijelaskan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Selatan Iwan Herawan, S.T. bahwa asistensi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan meningkatkan nilai pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. 

 

Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan asesmen terhadap beberapa perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Penyempurnaan dokumen SAKIP ini diharapkan dapat rampung sesuai waktunya dan mendapat nilai yang ditargetkan. 

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah di Kabupaten OKU Selatan dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen SAKIP. 

 

Kegiatan yang digelar di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan ini dihadiri oleh Tim SAKIP pada OPD Inspektorat,  BPKAD,  BKPSDM,  Bapperida,  Kominfo, dan Bagian Organisasi, dan Hadir secara Mandiri di OPD Masing- Masing Tim SAKIP pada masing-masing OPD, Bagian dan Kecamatan Se Kabupaten OKU Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan