Kasus Dugaan Korupsi Proyek Perkimtan Palembang, Kejari Periksa 9 Ketua RT

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024 kembali berlanjut. 

Setelah sebelumnya memeriksa lima Ketua Rukun Tetangga (RT) dari Kelurahan 15 Ulu, 25 Ulu, dan 9 Ulu, kali ini penyidik memanggil sembilan Ketua RT lainnya untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA:Tiga Pejabat PMI Ogan Ilir Dituntut Penjara atas Kasus Korupsi Dana Hibah Rp675 Juta

BACA JUGA:Capai Target Pemberian BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab OKU Selatan Diganjar Penghargaan oleh Gubernur Herman Deru

Pemeriksaan Sembilan Ketua RT

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Arjansyah Akbar, melalui Kasubsi Intelijen, Fachri Aditya, membenarkan adanya pemeriksaan saksi tambahan tersebut.

“Hari ini tim penyidik memeriksa sembilan saksi yang merupakan Ketua RT di wilayah Seberang Ulu. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Perkimtan Kota Palembang,” jelas Fachri, Rabu (27/8/2025).

Adapun sembilan Ketua RT yang diperiksa berinisial I, LR, Z, M, KA, IC, TH, S dari Kelurahan 3–4 Ulu, serta satu Ketua RT berinisial I dari Kelurahan 2 Ulu.

BACA JUGA:Lapas Muaradua Dapat Peralatan Pendukung Keamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kakan Kemenag OKU Selatan Minta Guru dan Pegawai PAI Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Diberi 10–15 Pertanyaan

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Palembang sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Setiap saksi mendapat sekitar 10 hingga 15 pertanyaan dari penyidik.

“Pertanyaan seputar teknis pelaksanaan pengadaan bahan bangunan, distribusi, hingga mekanisme pelaporan di wilayah masing-masing,” tambah Fachri.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan OKU Selatan Monitoring ANBK Tingkat SMP

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Gelar Donor Darah Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Temuan Awal dan Kelanjutan Kasus

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen, data elektronik, serta barang bukti lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan