Tak hanya itu, spesifikasi material yang digunakan juga dinyatakan tidak memenuhi standar berdasarkan hasil pengujian laboratorium. Hasil analisa terhadap ayakan dengan ukuran 0,075 mm hingga 37,5 mm menunjukkan material tidak layak.
Akibat perbuatan para terdakwa, negara dirugikan sebesar Rp894 juta lebih, tepatnya Rp894.078.082,05.
Atas perbuatannya, Ali Irawan dan Juni Eddy didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi ahli dan pemeriksaan terdakwa. (*)
Tags : #pupr
#pemalsuan tanda tangan
#korupsi ogan ilir
#juni eddy
#jalan kuang dalam–beringin
#cv musi persada lestari
#ali irawan
Kategori :
Terkait
Selasa 22 Apr 2025 - 23:44 WIB
Sidang Korupsi Jalan Ogan Ilir: Saksi Akui Tanda Tangannya Dipalsukan
Kamis 17 Apr 2025 - 23:25 WIB
Sempat Berkelit, Mantan anggota DPRD Akui Terima Dana Rp300 Juta dari Proyek PUPR Ogan Ilir
Jumat 14 Mar 2025 - 20:39 WIB
Penanggulangan Banjir di Jakarta, Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung
Senin 24 Feb 2025 - 23:05 WIB
Korupsi Proyek Jalan di Ogan Ilir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Segera Disidang
Jumat 21 Feb 2025 - 21:47 WIB
Korupsi Rp 894 Juta Proyek Jalan di Ogan Ilir, Kejari Limpahkan Berkas 2 Tersangka ke Pengadilan
Terpopuler
Rabu 01 Oct 2025 - 18:47 WIB
Pria Parubaya Tersangka Persetubuhan Anak Tiri Hingga Hamil Diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan
Rabu 01 Oct 2025 - 16:39 WIB
Innalilahi, Kebakaran di OKU Timur, Empat Anak Tewas Terjebak Api
Selasa 30 Sep 2025 - 23:32 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Migas Blok Ketapang, Sudah Periksa Puluhan Saksi
Selasa 30 Sep 2025 - 21:23 WIB
Kasus Korupsi Dinas Perkimtan, Pengguna Anggaran Diperiksa sebagai Saksi
Selasa 30 Sep 2025 - 23:27 WIB
Bek Timnas U-17 Indonesia, Mathew Baker, Resmi Gabung Skuad Senior Melbourne City FC
Selasa 30 Sep 2025 - 23:29 WIB
Polemik PPP, Pemerintah Hanya Akan Sahkan Kepengurusan Sesuai AD/ART
Terkini
Rabu 01 Oct 2025 - 21:06 WIB
Diskoperindag OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan HAM
Rabu 01 Oct 2025 - 21:02 WIB
Roadshow LAKSAN_SAPA 2025, Dorong Pelaku Usaha OKU Selatan Miliki Legalitas
Rabu 01 Oct 2025 - 20:23 WIB
Hyundai bakal meluncurkan model mobil listrik baru lagi
Rabu 01 Oct 2025 - 20:23 WIB
Dinas Perpustakaan OKUS Ikuti Kegiatan Semesta Buku di Sumsel
Rabu 01 Oct 2025 - 20:21 WIB
Kemenag OKU Selatan Hantarkan Kontingen OMI ke Tingkat Provinsi Sumsel
Rabu 01 Oct 2025 - 20:20 WIB
Strategi Dunlop mempertahankan eksistensinya di inudstri ban Tanah Air Dunlop dan Falken saling bergandengan u
Rabu 01 Oct 2025 - 20:19 WIB
Kemenag OKU Selatan Berikan Bantuan ke Korban Banjir Desa Tanjung Harapan
Rabu 01 Oct 2025 - 20:17 WIB
Kia tarik 39 ribu lebih Sorento karena berpotensi terbakar
Rabu 01 Oct 2025 - 20:17 WIB
Pemkab OKU Selatan Dorong UMKM Pahami Standar HAM dalam Dunia Usaha
Rabu 01 Oct 2025 - 20:15 WIB