6 Terdakwa Korupsi Tambang Batu Bara Lahat Divonis, Ada yang 10 Tahun Penjara

Senin 24 Mar 2025 - 23:50 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap, karena sebagian besar terdakwa masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Mereka diberi waktu tujuh hari untuk menentukan apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dari sektor pemerintahan dan swasta yang diduga menyalahgunakan izin tambang batu bara hingga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

 

Kategori :