KPK Panggil Kepala BPKH dan Tiga Saksi Lain Terkait Korupsi Taspen Rp200 Miliar

Kamis 06 Mar 2025 - 19:46 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Namun, alokasi investasi tersebut tidak sesuai aturan dan tersebar ke berbagai perusahaan, antara lain:

Rp78 miliar dikelola oleh PT Insight Investment Management

Rp2,2 miliar di PT VSI

Rp102 juta di PT PS

Rp44 juta di PT SM

Sejumlah dana lainnya mengalir ke pihak-pihak yang terafiliasi dengan Kosasih dan Ekiawan

BACA JUGA:Jembatan Gantung di Negeri Sakti Ambruk Diterjang Air Sungai Komering

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 Bersama KPK RI

Penggeledahan Apartemen dan Temuan Lainnya

Pada 8-9 Januari 2025, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua unit apartemen di Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang Rp300 juta dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar AS, dolar Singapura, poundsterling, won, dan baht.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan skandal korupsi tersebut.

Saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pihak lain yang terlibat serta aliran dana dari investasi fiktif tersebut.

 

Kategori :