Buron e-KTP Paulus Tannos Masih Ditahan di Singapura, Pemerintah Indonesia Tunggu Pemulangan

Selasa 04 Mar 2025 - 18:49 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:20 Titik Banjir Bekasi Lumpuhkan Aktivitas, Mall Mega Bekasi dan Stasiun Terendam Pengunjung Terjebak

Kasus Korupsi e-KTP

Paulus Tannos menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada Agustus 2019. Ia sempat dipanggil sebagai tersangka oleh KPK pada 24 September 2021, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kini, pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan ekstradisi Tannos agar ia bisa diproses secara hukum di Tanah Air.

 

Kategori :