Sementara Wisnu Andrio Fatra dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 atau Pasal 13 dari undang-undang yang sama. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mendalami lebih lanjut materi perkara.
Tags : #wisnu andrio fatra
#pupr banyuasin
#penyuapan
#korupsi
#kerugian negara
#kejati sumsel
#gratifikasi
#arie martharedho
#apriansyah
Kategori :
Terkait
Rabu 16 Apr 2025 - 23:02 WIB
Skandal Korupsi LRT Sumsel, Mantan Petinggi Waskita Karya Dituntut Penjara 7 Tahun
Rabu 16 Apr 2025 - 21:45 WIB
KPK Bongkar Peran La Nyalla dalam Kasus Pokmas, Rumahnya Digeledah
Senin 14 Apr 2025 - 21:27 WIB
Penegak Hukum Terlibat Suap, DPR Dorong Evaluasi Etika Yudisial
Senin 14 Apr 2025 - 21:22 WIB
MA Prihatin, 4 Hakim Ditangkap Terkait Gratifikasi Perkara CPO
Senin 14 Apr 2025 - 19:52 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi
Terpopuler
Jumat 18 Apr 2025 - 20:21 WIB
Selama Satu Pekan, Bupati OKUS Lobi Kementerian RI, Targetkan Bantuan Anggaran untuk OKU Selatan
Jumat 18 Apr 2025 - 15:54 WIB
7 Komponen Motor yang Perlu Diperiksa Setelah Touring Jarak Jauh
Jumat 18 Apr 2025 - 15:59 WIB
Calon Laris! Geely Rilis Mobil Listrik Mungil, Harganya Rp 115 Juta
Jumat 18 Apr 2025 - 16:04 WIB
Analis Sebut Ada ‘Banana Zone’ di Pasar Kripto, Apa Itu?
Jumat 18 Apr 2025 - 23:48 WIB
Sudah Tiga Korban! Oknum ASN Muaradua Dilaporkan Lagi Usai Bawa Kabur Motor
Terkini
Jumat 18 Apr 2025 - 23:49 WIB
21 April 2025 Junction Palembang Dibuka, Akses Langsung dari Indralaya ke Kayu Agung Kini Tersedia
Jumat 18 Apr 2025 - 23:48 WIB
Sudah Tiga Korban! Oknum ASN Muaradua Dilaporkan Lagi Usai Bawa Kabur Motor
Jumat 18 Apr 2025 - 23:46 WIB
Polisi Bongkar Rekayasa Perampokan BRILink Rp297 Juta, Pelaku Ternyata Karyawan dan Pacarnya
Jumat 18 Apr 2025 - 22:44 WIB
KPU Empat Lawang Tuntaskan Pemusnahan Surat Suara Rusak Jelang PSU
Jumat 18 Apr 2025 - 22:43 WIB