ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jabatan Jaksa Agung

ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung? Singgung Hak Prerogatif Presiden. -Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin, menepis kabar yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri dari jabatannya. Rumor yang sempat beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir itu dinyatakan tidak benar.
Isu pengunduran diri Burhanuddin bahkan sempat menyebutkan bahwa ia telah berpamitan kepada jajaran Kejaksaan Agung sejak pertengahan Mei 2025. Namun, saat dikonfirmasi langsung, Burhanuddin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Kisting Bantu Warga Merawat Kebun Cabai
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gelar Panen Raya Jagung
"Tidak (mundur). Kapuspenkum juga sudah menyampaikan, tidak ada saya mundur," ujar Burhanuddin kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa keputusan terkait jabatan Jaksa Agung sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden RI, Prabowo Subianto. Dirinya tetap siap menjalankan tugas hingga ada keputusan resmi dari kepala negara.
“Penentuan jabatan adalah hak Presiden. Jika saya diganti atau diberhentikan, itu hak prerogatif Presiden dan harus dihormati,” katanya.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan, Petugas Medis Lapas Muaradua Cek Up Napi
BACA JUGA:Disdamkarmat OKU Selatan Kembali Bantu Warga Evakuasi Tawon
Isu mengenai pergantian Jaksa Agung mencuat sejak Senin, 19 Mei 2025, melalui berbagai unggahan media sosial. Salah satu video yang beredar bahkan menyebutkan bahwa Burhanuddin akan digantikan dalam waktu dekat, dengan klaim bahwa surat perpindahan sudah diterima oleh Menteri Sekretariat Negara.
Video tersebut juga menarasikan bahwa Burhanuddin telah mengucapkan perpisahan kepada bawahannya di Kejaksaan Agung, yang memicu spekulasi di tengah publik.
BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Ikuti Penyerahan Bantuan Qurban Oleh Presiden Secara Virtual
BACA JUGA:TMMD rampungkan pembangunan infrastruktur di OKU Selatan Sumsel
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan terkait pergantian Jaksa Agung.