Perangkat Desa Laporkan Oknum Kades Sukaraja ke Polda Sumsel Terkait Dugaan Pemalsuan SK Pemberhentian

Sabtu 01 Feb 2025 - 21:13 WIB
Reporter : Desti Kurniawati
Editor : Desti Kurniawati

BACA JUGA:Cara Aman Berkendara Melewati Genangan Air di Musim Hujan

BACA JUGA:Panduan Pemula untuk Trials of Osiris di Destiny 2

Sementara itu, oknum Kades MH sendiri baru dilantik pada 22 Juli 2024. 

“Atas dasar itulah saya melaporkan oknum Kades ini ke Polda Sumsel karena diduga melakukan pemalsuan SK pemberhentian,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.(dst)

Kategori :