PT TRPN Siap Adukan KKP ke DPR Terkait Penyegelan Pagar Laut

Jumat 17 Jan 2025 - 21:07 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Ribuan Remaja Putri Karawang Alami Anemia, Dinkes Luncurkan Program Gres Kece

BACA JUGA:Pramugari Oshima Yukari Masih Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Keluarga Harapkan Mukjizat

Langkah Hukum PT TRPN

Deolipa menegaskan, meskipun penyegelan dilakukan, PT TRPN telah mengajukan permohonan baru untuk mendapatkan izin PKKPRL. Namun, ia juga menilai bahwa permasalahan ini sebenarnya merupakan konflik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kami sudah mengikuti peraturan sesuai kerja sama dengan DKP Jabar. Jadi, jika ada kekurangan, itu bukan sepenuhnya kesalahan kami, melainkan juga dari koordinasi antar-pemerintah,” tambahnya.

Penegasan KKP

KKP menyatakan bahwa penyegelan dilakukan untuk menegakkan hukum dan memastikan kelestarian wilayah laut. Meski demikian, pihak PT TRPN berharap agar permasalahan ini dapat segera dibahas dan diselesaikan di tingkat DPR.

 

Kategori :