Kapolsek Simpang Pimpin Personel Sosialisasikan Larangan Karhutla ke Warga

Kapolsek Simpang Iptu Agus Suparwanto, SH memimpin personelnya untuk melakukan sosialisasi terkait larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA - Kapolsek Simpang, Iptu Agus Suparwanto, SH, turun langsung memimpin personel untuk melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus patroli pencegahan di wilayah hukum Polsek Simpang, Minggu (7/9/2025).

BACA JUGA:Ekstrakurikuler Jadi Wadah Pembinaan Karakter di SMPN 01 Muaradua

BACA JUGA:Perangi DBD, Puskesmas Simpang Fogging di Lingkungan Warga

Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. 

Kapolsek menegaskan, kebiasaan tersebut tidak hanya menimbulkan bencana asap, tetapi juga mengancam kesehatan dan menimbulkan kerugian materi.

“Kami menghimbau warga agar tidak membakar saat membuka lahan baru. Mari bersama-sama menjaga lahan dari ancaman api yang bisa berujung bencana,” ucap Agus Suparwanto.

BACA JUGA:Program GPM, Polsek Buay Runjung Salurkan 10 Ton Beras

BACA JUGA:Wisata Air Terjun Curup Lungkuk Berpotensi Jadi Sumber PAD, Perlu Pengelolaan Serius

Respons Positif dari Warga

Sosialisasi ini mendapat tanggapan baik dari warga Kecamatan Simpang. 

Menurut Kapolsek, sebagian besar masyarakat sudah menyadari pentingnya menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Alhamdulillah, sampai saat ini masyarakat Simpang cukup memahami bahaya Karhutla. Kondisi wilayah kami masih aman dari kebakaran,” jelasnya.

BACA JUGA:Bitcoin Pulih ke USD 112.000, XRP Tunjukkan Sinyal Positif

BACA JUGA:OKX Rilis Laporan Proof of Reserves ke-34, Catat Aset Pengguna USD 33,7 Miliar

Sosialisasi Berkelanjutan

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan kegiatan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan