Indonesia-Kamboja Bahas Penguatan Kerja Sama Keimigrasian

--

IKLAN UMROH

Phnom Penh: Indonesia dan Kamboja membahas penguatan kerja sama penanganan masalah konsuler dan imigrasi yang dihadapi WNI di sana. Hal itu dilakukan Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, dan Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Mayor Jenderal Lour Rabo. 

 

Pada pertemuan yang berlangsung Kamis (4/9/2025) di Phnom Penh ini, Santo menyampaikan apresiasi kepada otoritas Kamboja. Khususnya General Department of Immigration (DGI) atas dukungan berkelanjutannya dalam membantu WNI yang menghadapi masalah di negara itu. 

 

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus konsuler dan imigrasi yang melibatkan WNI meningkat tajam seiring dengan pesatnya pertumbuhan komunitas Indonesia di Kamboja. Menyadari kompleksitas kasus konsuler dan imigrasi, Dubes Santo menghargai pihak Kamboja atas bantuannya dalam memfasilitasi deportasi WNI. 

 

"KBRI akan memperkuat imbauannya kepada WNI untuk mematuhi peraturan dan ketentuan Pemerintah Kamboja," ujarnya. Di saat yang sama, KBRI berharap proses deportasi WNI bermasalah dapat dilakukan lebih cepat karena kerja sama yang erat antara kedua pihak.

 

Dubes Santo juga menyambut baik peningkatan interaksi pejabat imigrasi kedua negara. Menurut dia, KBRI berkomitmen mengimplementasikan hasil "The 2nd Bilateral Immigration Meeting" yang berlangsung di Bali pada Mei 2025. 

 

"Indonesia siap memperkuat kemitraannya dengan Kamboja dalam mengatasi tantangan transnasional," ujarnya. Termasuk penipuan daring, perdagangan manusia, perdagangan narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisir lain terkait migrasi ilegal.

 

KBRI Phnom Penh mencatat sejak 2024 terdapat lebih dari 131.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Selama waktu tersebut, KBRI menangani 3.310 kasus konsuler yang melibatkan orang-orang Indonesia. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan