Korupsi Dana BLUD RSUD Rupit: JPU Desak Hukuman Maksimal

Kamis 02 Jan 2025 - 22:41 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Tuntutan Terhadap Dian Minarni

Sebelumnya, terdakwa Dian Minarni, yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran RSUD Rupit, telah dituntut oleh JPU Kejari Lubuk Linggau dengan hukuman 4 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana operasional RSUD Rupit.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, terutama di instansi pemerintah yang seharusnya menjalankan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.

 

Kategori :