Tuntutan Terhadap Dian Minarni
Sebelumnya, terdakwa Dian Minarni, yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran RSUD Rupit, telah dituntut oleh JPU Kejari Lubuk Linggau dengan hukuman 4 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana operasional RSUD Rupit.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, terutama di instansi pemerintah yang seharusnya menjalankan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.
Kategori :