Kejati Sumsel Bahas Kerawanan Pasca Pilkada 2024

Kamis 28 Nov 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto SH MH, memerintahkan seluruh jajarannya untuk mencermati potensi-potensi kerawanan yang mungkin timbul pasca Pilkada 2024. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024 pada Kamis, 28 November 2024, di Aula Gedung Kejati Sumsel.

 

Dalam sambutannya, Yulianto menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan Pilkada 2024. Ia mengingatkan agar Kejaksaan tidak menjadi alat untuk menyerang calon tertentu, melainkan bertindak proaktif melalui koordinasi, pemantauan, dan monitoring kegiatan pasca pemungutan suara untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini.

 BACA JUGA:APBD 2025 Rp 2,27 Triliun, OKU Timur Fokus pada 5 Prioritas Utama

BACA JUGA:Korupsi LRT Sumsel: Uang Rp22,5 Miliar Dijadikan Barang Bukti

Fokus pada Potensi Pelanggaran

Yulianto menegaskan bahwa Kejati Sumsel harus mengantisipasi segala potensi kerawanan yang muncul setelah Pilkada 2024. Proses pemantauan yang efektif akan membantu memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik dan menghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan atau tindakan yang melanggar hukum.

 

Pembahasan Lainnya dalam Rakerda

Selain membahas masalah pasca Pilkada 2024, dalam Rakerda 2024, Yulianto juga membahas proyeksi kebutuhan riil satuan kerja tahun 2026, inventarisasi capaian kinerja tahun 2023, serta perkiraan capaian kinerja tahun anggaran 2024.

 

Pada akhir sambutannya, Yulianto mengingatkan jajarannya untuk terus melaksanakan Internalisasi WBK (Wilayah Bebas Korupsi) secara rutin. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menanamkan nilai-nilai WBK dalam setiap tindakan mereka, serta memastikan manajemen risiko berjalan dengan baik untuk mencegah penyimpangan dan memastikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang akuntabel dan berintegritas.

 BACA JUGA:Pilkada 2024, 211.741 Warga Kabupaten Banyuasin Golput

BACA JUGA:Unggul dalam Quick Count, Pasangan ABDI Ajak Masyarakat Kawal Suara

Kehadiran Pejabat Kejaksaan

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta para Koordinator, Kabag TU, dan kepala seksi. Untuk para Kasi dan Kasubbagbin, kegiatan ini juga diikuti secara daring.

 

Dengan pembahasan yang menyeluruh ini, Kejati Sumsel berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada 2024 berjalan transparan, adil, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Kategori :