JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid terus memperkuat langkah pemberantasan judi online di Indonesia dengan menutup situs-situs yang terafiliasi. Hingga 19 November 2024, Desk Judi Online telah menutup 104.819 situs judi sejak rapat perdana pada 4 November. Jika dihitung sejak 20 Oktober, jumlah situs yang ditutup mencapai lebih dari 380.000.
Selain menargetkan situs judi online, pemerintah juga berfokus pada pemblokiran rekening dan e-wallet yang digunakan untuk transaksi perjudian. Menurut Meutya, hingga saat ini permohonan pemblokiran telah diajukan untuk 651 rekening bank.
“Situs itu seperti tangannya, tetapi rekening adalah nadinya. Karena itu, kami bekerja sama dengan OJK dan perbankan untuk memantau transaksi yang mencurigakan,” ujar Meutya saat memberikan keterangan pers di Kantor Komdigi, Kamis, 21 November 2024.
BACA JUGA:Raih Dukungan Terbanyak di DPR, Setyo Budiyanto Resmi Pimpin KPK
BACA JUGA:BPBD OKU Seatan Tanggulangi JalanAmblas Di Desa Sinar Marga
Bank-bank yang paling banyak diawasi meliputi Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, serta sejumlah lembaga keuangan lainnya. Tak hanya rekening bank, transaksi melalui dompet elektronik seperti Dana, Gopay, Ovo, dan LinkAja juga menjadi fokus pengawasan dan tindakan pemblokiran.
“Kami sudah berkomunikasi dengan platform e-wallet untuk memastikan mereka terus memantau dan memblokir akun-akun yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online,” tambah Meutya.
Langkah pemberantasan judi online ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian.
BACA JUGA:Kalapas Muaradua Tekankan Netral ke Pegawai
BACA JUGA:Polsek Buay Pemaca Ringkus Dua Pelaku Perampokan
Hadir pula dalam rapat koordinasi lintas kementerian ini Jaksa Agung Feri Wibisono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Upaya bersama ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian daring yang merugikan masyarakat.