MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 324 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan datang.
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, A. Md., IP., SH., MH, melalui Fikri Adi, Kasubag Humas dan TU, menjelaskan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan jumlah tersebut akurat hingga H-7 sebelum hari pencoblosan.
BACA JUGA:Pelamar KPPS di OKU Melonjak Lampaui Target
"Kami khawatir ada warga binaan yang bebas atau menyelesaikan masa hukuman sebelum pilkada," ujarnya pada Rabu, 09 Oktober 2024.
Reza menambahkan bahwa verifikasi diperlukan karena sering terjadi perubahan jumlah penghuni lapas. "Kami akan terus memperbarui data mengenai warga binaan, baik yang baru masuk maupun yang keluar, untuk disampaikan ke KPU Kabupaten OKU Selatan hingga menjelang hari pencoblosan," terangnya.
BACA JUGA:Abusama Kembali Kukuhkan Ribuan Tim se-Kecamatan BSA
BACA JUGA:Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, 5 Komisioner Bawaslu Muba Disanksi
Ratusan warga binaan tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di Lapas IIB Muaradua pada 27 November mendatang.
"TPS khusus ini diperuntukkan bagi warga binaan yang ingin menyalurkan suara mereka pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan," tutupnya. (Dal)