Sambangi Lapas, BPS OKU Selatan Lakukan Pendataan Sosial

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU Selatan lakukan pendataan terkait konsumsi makanan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis, 11 September 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan pendataan sosial di Lapas Kelas IIB Muaradua pada Kamis, 11 September 2025.
Fokus utama kegiatan ini adalah pengumpulan data mengenai konsumsi makanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari survei sosial dan kesejahteraan.
BACA JUGA:Satu Persatu, WBP Lapas Muaradua Dicek Kesehatan Oleh Petugas
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Lakukan DBPK
Fokus pada Kebutuhan Dasar Warga Binaan
Kepala BPS OKU Selatan, Rival Abdul Jabar, S.ST., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam penyusunan data sosial daerah.
“Beberapa waktu terakhir, BPS melakukan pendataan di berbagai wilayah, termasuk Lapas Muaradua, untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya konsumsi makanan, dapat terukur dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Binadi-Giatja, Hazwirin Ali Sukawan, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai pendataan dari BPS penting untuk mengevaluasi kualitas layanan makanan bagi warga binaan.
“Pendataan ini sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga pelayanan makanan sesuai standar gizi, kesehatan, dan kebersihan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sembilan Siswa MTs Negeri 01 OKUS Ikuti OMI Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Sambut SPPG, Dorong Sinergi Program Makanan Bergizi Gratis
Data yang Dikumpulkan
Dalam kunjungan tersebut, tim BPS meneliti berbagai aspek mulai dari menu harian, bahan pangan yang digunakan, proses pengolahan, hingga mekanisme penyajian makanan di dapur Lapas.
Petugas Lapas memberikan informasi secara detail terkait pengadaan, distribusi, dan pengawasan makanan. Proses pengumpulan data berlangsung lancar dengan keterbukaan dari pihak Lapas.
“Dengan adanya pendataan ini, diharapkan tersusun basis data yang dapat menjadi acuan dalam kebijakan penyelenggaraan makanan di Lapas serta mendukung kebutuhan data statistik daerah,” jelas Rival.
BACA JUGA:KONI OKU Selatan Pastikan Kirim Utusan ke Porprov Musi Banyuasin