Tuntut Kenaikan Gaji, Ribuan Hakim Se-Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama

Senin 07 Oct 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Ribuan hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi cuti bersama mulai hari ini, Senin, 7 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian sejak 2012.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi salah satu institusi yang mendukung gerakan ini dengan menunda seluruh persidangan selama seminggu, kecuali untuk kasus praperadilan dan sidang yang masa penahanannya hampir habis.

Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, mengonfirmasi penundaan sidang tersebut. "Untuk PN Jaksel, sidang-sidang ditunda hingga minggu depan," ujarnya.

BACA JUGA:Viral, Bansos Ibu Hamil Dipotong Oknum di Desa Citeureup, Bandung

BACA JUGA:Food Vloger Debiprt di Blacklist Pengusaha Kuliner Jogja Karena Mencaci Menu Warung Makan Rumahan di Jogja

Dari pantauan di PN Jakarta Selatan, hanya satu ruang sidang yang dibuka, sementara ruang lainnya tetap tertutup. Meski demikian, staf di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih beraktivitas seperti biasa.

Sebanyak 1.748 hakim dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia mendukung Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, yang mengadakan aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Kapolres Boyolali Menyusul Dua Anggotanya Innalillahi

BACA JUGA:Studi Polar UI Sebut Whoosh Dukung Efisiensi Waktu dan Hemat Triliunan Rupiah

Di antaranya, 148 hakim datang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kenaikan gaji pokok dan tunjangan.

Para hakim ini dijadwalkan untuk bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Yudisial, dan Bappenas dalam audiensi yang telah dikonfirmasi.

Kategori :