Satlantas Polres OKU Tindak 438 Kendaraan Yang Melanggar

Sabtu 27 Jul 2024 - 03:08 WIB
Reporter : Kristian
Editor : Kristian

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres OKU telah menindak sebanyak 438 kendaraan yang melanggar kepatuhan kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Musi tahun 2024.

Selain itu, sebanyak 772 kendaraan mendapatkan sanksi berupa teguran pada operasi tersebut. Angka ini masih berkemungkinan bertambah mengingat Operasi Patuh Musi ini akan berlangsung hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Fauziah Tamal, melalui Kanit Turjawali, Aiptu Andi Hendrianto, menyatakan bahwa kendaraan yang mendominasi pelanggaran adalah kendaraan roda dua.

BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Menteri ESDM, Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti

BACA JUGA:BP2MI Bongkar Sosok Pengendali Judi Online Indonesia, Berinisial T, Orangnya Kebal Hukum

"Jenis pelanggaran yang ditemui di lapangan beragam, mulai dari melawan arus, tidak menggunakan helm, knalpot brong untuk sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terjadi pada penggunaan safety belt dan berkendara sambil menggunakan ponsel genggam, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL)," ungkap Aiptu Andi Hendrianto, Kamis, 25 Juli 2024.

Selain itu, tingkat usia pelanggaran yang sering dilakukan berada pada usia remaja dan bawah umur.

"Data per tanggal 24 Juli 2024, satuan lalu lintas telah menindak sebanyak 438 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada 772 kendaraan, pelakunya kebanyakan remaja dan pelajar di bawah umur," tambah Aiptu Andi.

BACA JUGA:Massa Desak Pj Bupati Banyuasin Cabut Izin PT Wilmar Padi Indonesia

BACA JUGA:Kurir 3 Kilogram Sabu Jaringan Aceh Tertangkap di Lubuklinggau

Lebih lanjut, Aiptu Andi menjelaskan bahwa pada Operasi Patuh Musi 2024, para pelanggar didominasi oleh usia produktif bahkan pelajar.

"Padahal, kami telah melakukan berbagai upaya sosialisasi terkait kepatuhan dalam berlalu lintas. Berbagai upaya telah kami lakukan untuk sosialisasi, seperti di sekolah-sekolah. Misalnya, ketika kami diminta menjadi inspektur upacara, kami selalu mengimbau para siswa untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bahkan, saat ini kami aktif sosialisasi di media sosial dengan membuat video pendek tentang edukasi berlalu lintas," pungkasnya. (*)

Kategori :