Massa Desak Pj Bupati Banyuasin Cabut Izin PT Wilmar Padi Indonesia
Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Banyuasin, meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin untuk segera mencabut izin PT Wilmar Padi Indonesia. -Foto: Sumeks.co.-
BANYUASIN, HARIANOKUSELATAN.ID – Massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Banyuasin mendesak Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin untuk segera mencabut izin operasional PT Wilmar Padi Indonesia.
Koordinator GAASS Cabang Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, menyatakan permintaan tersebut disebabkan oleh dugaan bahwa PT Wilmar Padi Indonesia telah merusak lingkungan sekitar dengan debu yang berasal dari operasional pabrik yang menyebar hingga ke pemukiman warga, serta menyebabkan kerusakan pada jalan di sekitar pabrik.
"Kami minta ditutup dan dicabut izin PT Wilmar Padi Indonesia," tegas Wahyu Dwi Nanda.
Selain merusak lingkungan udara, jalan-jalan di sekitar pabrik juga rusak, mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Wahyu menambahkan, jika tuntutan mereka tidak direalisasikan, mereka akan meminta Pj Bupati Banyuasin untuk mundur dari jabatannya.
BACA JUGA:Kurir 3 Kilogram Sabu Jaringan Aceh Tertangkap di Lubuklinggau
BACA JUGA:63 Pasangan di OKU Timur Ikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II
Pada Rabu, 24 Juli 2024, GAASS Banyuasin menggelar aksi damai di kantor Bupati Banyuasin dengan membawa puluhan orang.
Mereka menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan kemudian membubarkan diri secara damai, berharap tuntutan mereka dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin, Achmad Nurcholis, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Kami sudah pernah datang ke lokasi langsung bersama rekan-rekan anggota DPRD," katanya.
BACA JUGA:Diduga Nyabu, Anak Mantan Pejabat DPRD OKU Diamankan Petugas
BACA JUGA:370 Mahasiswa Universitas Baturaja (Unbara) Diwisuda
Beberapa waktu lalu, warga juga menggelar aksi damai karena keluhan terhadap PT Wilmar Indonesia yang beroperasi di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin. Pada puncaknya, puluhan emak-emak warga Desa Prajen, khususnya Dusun III, melakukan aksi damai dengan mendatangi pabrik pada bulan April lalu.
Mereka meminta agar debu dari penggilingan padi tidak lagi menyebar ke pemukiman warga, yang telah mengganggu aktivitas sehari-hari seperti mencuci, memasak, dan menjemur baju.
Anggota DPRD Banyuasin bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lainnya juga melakukan kunjungan untuk meninjau lokasi tersebut. (*)