MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Limbah PT Agro Gading Sejahtera, pabrik kelapa sawit yang terletak di Desa Sumber Raya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, mendapat sorotan tajam dari LSM Lakri.
Pasalnya, limbah yang ditimbulkan oleh Pt. Agro itu sendiri diduga telah mencemari Sungai Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.
Tuduhan serius itu mencuat bahwa pabrik ini membuang limbah produksi mereka ke Sungai Tanjung Beringin, yang dampak merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Mario, Ketua LSM Lakri DPC OKU selatan mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami mendapat informasi bahwa limbah pabrik ini dibuang ke sungai. Sebelumnya, kami mendapat kabar bahwa limbah tersebut akan dibuang ke wilayah Desa Tanjung Beringin dan Sumber Raya, namun masyarakat sekitar menolak rencana tersebut dengan tegas," ungkap Mario, Minggu, 14 Juli 2024.
Dikatakannya, mengingat limbah kelapa sawit termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Rekor Muri Minum Kopi Dibantaran Sungai
BACA JUGA:40 Personel Amankan Rekor Muri Minum Kopi
"Pembuangan limbah B3 ke sungai dapat menyebabkan pencemaran air, membahayakan kehidupan akuatik, dan mempengaruhi kualitas air bagi penduduk yang bergantung pada sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari," bebernya.
Dengan demikian, masyarakat sekitar Sungai Tanjung Beringin sudah mulai merasakan dampak dari dugaan pencemaran ini.
Lantaran. Lanjutnya, beberapa warga melaporkan perubahan warna dan bau air sungai yang mencurigakan.
Untuk itu, LSM Lakri mendesak pihak berwenang untuk melakukan tindakan hal ini sebelum terjadi sesuatu terhadap masyarakat dari dampak limbah tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:BKPSDM Minta OPD Manfaatkan Simpegnas
BACA JUGA:Cegah Stunting, Ranting Bhayangkari BSA Gelar Baksos
“Kami khawatir air sungai ini sudah tercemar dan tidak aman lagi untuk digunakan,” ungkap salah satu warga setempat.
Sementara itu, pihak humas PT Agro Gading Sejahtera membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa mereka mematuhi semua peraturan lingkungan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan operasi kami dengan standar tertinggi,” ujar perwakilan humas pabrik.
Namun, mereka belum bisa memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut. (Dal)