MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna merealisasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Desa Kembang Tinggi Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan melaksanakan Trial pembangunan jalan desa.
Pelaksanaan titik nol pembangunan jalan Desa itu sendiri dihadiri Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa serta perwakilan TNI-POLRI.
Kegiatan ini merupakan salah satu aturan dari pemerintah sebelum melaksanakan pembangunan insfratuktur yang menggunakan Dana Desa.
"Trial ini salah satu aturan yang harus di lakukan sebelum melakukan pembangunan, ini bertujuan agar pembanguanan dapat sesuai dan tidak menyalahi aturan," ucap, Imam Mustangin, Kepala Desa Kembang Tinggi Minggu 09 Mei 2024.
Dikatakannya, dalam kegiatan ini pendamping desa berperan penting dalam memberikan arahan kepada masyarakat yang melakukan pembangunan jalan tersebut agar pembangunan tidak menyalahi aturan.
BACA JUGA:3 Pj Bupati-Wako Pastikan Diri Maju Pilkada
BACA JUGA:Pembentukan “Presidential Club
"Pendamping desa akan memberikan arahan kepada masyarakat yang melakukan pengerjaan jalan yang akan di bangun, arahan itu berupa ketebalan dan panjang jalan, bahkan mengenai adukan pun di berikan arahan," jelas kades.
Selain melakukan Trial pembangunan jalan Pemerintah Desa Kembang tinggi juga membagikan bibit jagung sebagai ketahanan pangan di desa mereka.
"Kami juga membagikan bibit jagung kepada masyarakat sebagai dana ketahanan pangan didesa kami, ada sebanyak 880 kg bibit yang di bagikan kepada 8 kelompok tani didesa kami," terang Kades.
BACA JUGA:Juni, Pasangan Herman Deru-Cik Ujang Deklarasi
BACA JUGA:Jose Mourinho Ingin Latih MU Gantikan Ten Hag
Pemilihan bibit jagung ini karena 80 persen mayoritas masyarakat didesa kami yaitu petani jagung, dengan di beri bantuan bibit jagung saya berharap pertumbuhan ekonomi di desa kami semakin maju, " Tutupnya.
Sementara itu, pendamping lokal desa Pasianto saat berada di lokasi pengerjaan jalan mengatakan, pembangunan yang menggunakan uang negara selayaknya di pergunakan dengan maksimal agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
"Inikan pembangunan menggunakan uang negara, sudah seharusnya pihak kecamatan dan pendamping desa mengawasi dan memberikan arahan agar tidak terjadi masalah yang tidak di inginkan kedepannya, "ungkap Pasianto. (Dal)