3 Pj Bupati-Wako Pastikan Diri Maju Pilkada

Drs Ratu Dewa, Drs Apriyadi Mahmud dan Drs Ahmad Rizali bakal maju dalam Pilwako Palembang, Pilbup Muba dan Pilbup Muara Enim. -foto: IST-

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Dari beberapa penjabat (Pj) kepala daerah di Sumsel, ada tiga yang secara tersurat dan tersira akan maju dalam Pilkada 27 November. Mereka adalah Drs H Ratu Dewa MSi, Drs H Apryadi MSi dan Drs Ahmad Rizali MA.

 

Pj Wali Kota Drs H Ratu Dewa MSi yang diunggulkan dalam Pilwako  Palembang. “Kita lihat saja nanti,” ujarnya terkait kepastian dia bakal maju dalam Pilwako.

Soal pengunduran diri,  Dewa yang ditemui usai acara di Griya Agung mengatakan, akan mengikuti ketentuan. "Karena posisi saya sekarang Pj Wali Kota, jadi semua prosedur dan tahapan ini harus saya jalani. Untuk endingnya kita lihat saja nanti," katanya.

Terpisah, Drs H Apriyadi Mahmud dengan terang-terangan bergerak maju sebagai bakal calon Bupati Muba periode 2024-2029. Selain dorongan dan support dari berbagai elemen di Bumi Serasan Sekate, dia juga mendapatkan dukungan yang kuat dari istri tercinta, Hj Asna Aini.

BACA JUGA:Jose Mourinho Ingin Latih MU Gantikan Ten Hag

Bahkan, kemarin (7/5) siang, Asna secara langsung datang ke beberapa parpol diantaranya NasDem dan PAN untuk mengembalikan formulir pendaftaran sang suami. Termasuk mengambil formulir pendaftaran ke Partai Perindo.

"Bismillah, dengan niat yang baik untuk membangun Muba, saya sangat mensupport Pak Apriyadi untuk menjadi calon Bupati Muba periode 2024-2029," ungkap Asna.

Ibu tiga orang anak itu mengaku, sang suami mempunyai harapan dan keinginan yang besar untuk lebih memajukan Kabupaten Muba.  "Beliau sudah mengabdi sebagai ASN sejak puluhan tahun yang lalu di Muba.

Tentu kecintaan terhadap daerah asalnya dan keinginan memajukan daerahnya sendiri sudah sangat melekat," tuturnya.

Ketua Tim Penjaringan Partai NasDem Muba, Abdul Kadir mengatakan tercatat sudah ada 3 orang yang mengembalikan formulir calon Bupati ke Partai NasDem.

Keinginan yang sama disampaikan Pj Bupati Muara Enim, Drs H Ahmad Rizali MA beberapa waktu lalu. Dia menegaskan akan ikut dalam bursa calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim. Untuk itu, dia siap mundur pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berbeda dengan kandidat lainnya yang bebas memperkenalkan diri bahkan mendeklarasikan diri, Rizali menegaskan tidak akan melakukan hal itu. "Saya tetap akan fokus menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Muara Enim sampai waktu yang sudah ditentukan," bebernya.

BACA JUGA:Hadapi Guenia, Timnas Indonesia U-23 Kehilangan Dua Bek

Dia mengambil keputusan untuk maju karena Kabupaten Muara Enim merupakan daerah yang sangat menarik dan memiliki banyak potensi untuk bisa dikembangkan.

Rizali mengatakan, berdasarkan aturan, Pj Bupati boleh ikut mendaftarkan diri dalam Pilkada asalkan 5 bulan sebelum pilkada sudah mengundurkan diri.

"Kalau pilkadanya 27 November 2024 maka paling tidak 27 Juni 2024 saya sudah digantikan Pj Bupati lain, dan saya siap mundur," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, Rizali sendiri sudah mengembalikan formulir di PDI Perjuangan, PAN dan Hanura.  Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi membenarkan bahwa Ahmad Rizali sudah mengembalikan formulir pendaftaran di PDI Perjuangan. "Beliau sudah mengembalikan, mendaftarnya untuk calon Bupati Muara Enim," tandasnya.

Sementara Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri menegaskan, dirinya sekarang masih fokus bekerja sebagai Pj Bupati Empat Lawang. Belum mengarah ke Pilkada Empat Lawang.

BACA JUGA:PWI OKI Membuka Pendaftaran Calon Ketua

"Sekarang masih fokus bertugas sebagai penjabat bupati agar suasana Pilkada kondusif dan aman," kata Fauzan. Mengenai jargon Empat Lawang AKOR, Fauzan mengatakan kalau  jargon itu ide personal karena keterkaitan semangat untuk menampung istilah kearifan lokal.

"Jadi kalau akor itu segalanya sudah oke. Cakep ada di situ, bagus ada di situ, yes ada di situ. Selain kearifan lokal, kata Akor ini bisa diakronimkan Aman Kondusif, Optimis dan Religius. Madani tetap jadi tujuan utama. AKOR ini menjadi jargon transisi dengan tidak mengubah tatanan yang ada," tukasnya.(seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan