Personel Polsek Simpang Genjot Sosialisasi Larangan Karhutla

Personil Polsek Simpang Martapura, OKU Selatan terus genjot sosialisasi Larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Senin, 18 Agustus 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA - Personel Polsek Simpang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, terus meningkatkan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pada Senin, 18 Agustus 2025, anggota kepolisian turun langsung ke perkebunan warga untuk memberikan imbauan dan edukasi terkait bahaya pembakaran lahan.

BACA JUGA:Penuhi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan OKUS Ajak IRT Produktif

BACA JUGA:Team Pecinta Alam, Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Seminung Ranau

Edukasi Langsung ke Perkebunan Warga

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang menyampaikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di lahan perkebunan. Mereka menegaskan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan bencana kebakaran besar, merusak ekosistem, serta menimbulkan polusi udara yang membahayakan kesehatan.

Selain larangan membakar lahan, polisi juga mengajak warga untuk mengelola lahan yang tidak produktif menjadi lebih bermanfaat dengan menanam tanaman pangan, salah satunya jagung. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat.

BACA JUGA:Warga Desa Gunung Terang Meriahkan HUT Kemerdekaan Dengan Jalan Santai dan Senam Sehat

BACA JUGA:BitMine Borong Ethereum USD 130 Juta di Tengah Penurunan Pasar

Arahan Kapolres OKU Selatan

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kapolsek Simpang Iptu Agus Suparwanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Simpang.

“Kami ingin mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan lahan tidur untuk ditanami tanaman produktif seperti jagung,” ujar Iptu Agus Suparwanto.

Ia menambahkan, program ini tidak hanya fokus pada pencegahan Karhutla, tetapi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan menjaga kelestarian lingkungan di OKU Selatan.

BACA JUGA:Masih Rugi, Gemini Tetap Ngotot IPO di Nasdaq

BACA JUGA:7 Hero Counter Badang Mobile Legends, Bikin Tangan Besinya Jadi Nggak Berguna

Ajak Reboisasi dan Penghijauan

Selain memberikan imbauan, Polsek Simpang juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam kegiatan penghijauan dan reboisasi. Hal ini bertujuan menjaga kualitas lingkungan, mencegah erosi tanah, serta meningkatkan ketersediaan sumber daya alam berkelanjutan.

“Kami juga melaksanakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memanfaatkan lahan secara produktif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terhindar dari risiko kebakaran, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi sekaligus lingkungan yang lebih baik,” pungkas Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan