Mantan Kadis PMD Lahat dan Pihak Swasta Didakwa Korupsi Peta Desa Rp4,1 Miliar

Kamis 04 Sep 2025 - 21:43 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Program CKG Kemenkes: Puskesmas Buay Pemaca Periksa Kesehatan Pelajar

Sidng Berikutnya Hadirkan Saksi dari Dinas PMD

Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi dari Dinas PMD hingga kepala desa penerima alokasi dana, usai majelis hakim memutuskan eksepsi terdakwa. 

Kasus ini menyita perhatian publik karena dana yang semestinya mendukung pembangunan desa justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Kategori :