Dugaan Korupsi Peta Desa di Lahat: Kejari Terima Pengembalian Kerugian Rp50 Juta

Dugaan Korupsi Peta Desa di Lahat: Kejari Terima Pengembalian Kerugian Rp50 Juta.- Foto: Ist.-

LAHAT, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembuatan peta desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. 

Dalam perkembangan terbaru, Kejari Lahat telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp50,52 juta terkait kasus ini.

Kasus ini melibatkan ratusan desa dengan anggaran mencapai Rp12 miliar. Setiap desa yang terlibat dalam proyek ini mendapatkan alokasi dana sekitar Rp35 juta untuk pembuatan peta desa yang bertujuan memperjelas batas wilayah masing-masing. 

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, banyak peta yang dibuat tidak sesuai standar, bahkan diduga fiktif.

BACA JUGA:Penggerebekan Besar di Kampung Narkoba Ogan Ilir, Polisi Bongkar 3 Pondok

BACA JUGA:2 Camat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dispora, Pemkab OKI Tunjuk Plt

Fakta-Fakta yang Terungkap

Dari hasil penyelidikan yang telah memasuki tahap penyidikan, ada beberapa temuan penting yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi:

Proyek Berjalan di Tahun 2023Pembuatan peta desa ini berlangsung pada tahun 2023 dengan target pengerjaan selama enam bulan. Namun, hingga kini masih ada peta yang belum selesai dikerjakan oleh perusahaan penyedia jasa, CV CDI.

Pengerjaan Tidak Sesuai TargetDari total 360 desa yang seharusnya menerima peta desa, hanya sebagian yang benar-benar mendapatkan hasil yang sesuai. 

Banyak peta yang diserahkan tidak memuat batas wilayah secara jelas, hanya berupa gambaran pemukiman penduduk tanpa titik koordinat yang akurat.

Keluhan dari Para Kepala DesaSejumlah kepala desa merasa kecewa karena peta yang diterima tidak dapat digunakan untuk kepentingan administratif. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan hasil pekerjaan serta dugaan bahwa dana yang dialokasikan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Pemeriksaan Ratusan SaksiHingga saat ini, tim penyidik Kejari Lahat telah memeriksa 303 saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang terlibat, termasuk pejabat pemerintah dan penyedia jasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan