BACA JUGA:Kualitas Pendidikan PAI Jadi Sorotan, Kemenag OKU Selatan Gelar Rapat Evaluasi
Kejari Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Kajari OKI menyatakan bahwa penyidikan akan terus berkembang. Tim jaksa penyidik kini tengah menelaah seluruh dokumen dan barang bukti yang telah dihimpun.
“Kami sedang mencermati semua alat bukti dan mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain. Jika ada indikasi kuat, tentu akan segera dilakukan tindakan hukum lanjutan,” tegas Hendri.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari OKI dalam menindak tegas penyalahgunaan dana negara, khususnya program KUR yang seharusnya menyasar pemberdayaan ekonomi rakyat.
BACA JUGA:10 Juli, Pemkab OKUS Gelar Gotong Royong Pembersihan Pasar Saka Selabung
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Kisam Tinggi Dorong Budidaya Sayur
Total Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp12 Miliar
Kasus dugaan korupsi ini menyangkut penyaluran dana KUR dari sebuah bank pelat merah kepada sejumlah petani tambak udang di Kecamatan Sungai Menang, yang disinyalir disalurkan secara fiktif atau tidak sesuai prosedur.
Dari hasil penyidikan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp12 miliar. Kejari OKI menegaskan bahwa proses hukum akan terus bergulir hingga terang benderang dan semua pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum berlaku.
Kasus korupsi dana KUR ini mendapat perhatian luas masyarakat karena menyangkut program strategis pemerintah dalam peningkatan ekonomi kerakyatan, dan menjadi ujian nyata terhadap integritas lembaga penegak hukum di daerah.