Saat itu korban dibawa ke kebun oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya.
Setibanya di kebun, ID memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan akan membunuhnya jika melakukan perlawanan.
Pelaku saat itu langsung menodai anaknya yang masih di bawah umur dan perbuatan biadab itu terus berlanjut hingga tahun ini.
"Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi. Untuk itu, kami juga kepada seluruh masyarakat kabupaten OKU Selatan jika mengetahui dan melihat atau menjadi korban tindakan asusila agar segera melapor kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditangkap," ujarnya
Kategori :