3 Pengurus PMI Ogan Ilir Dijebloskan ke Penjara

Kamis 22 May 2025 - 17:02 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Saat ini, ketiganya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses hukum dan mencegah potensi menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.

 

Kategori :