Pemkab OKU Timur Tunggu Restu Kemendagri untuk Pelantikan Pejabat Definitif
OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur dalam waktu dekat akan melakukan perombakan pejabat eselon II. Sebanyak 18 pejabat telah menjalani uji kesesuaian jabatan (jobfit) di Palembang pada Juli lalu. Proses ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab OKU Timur.
BACA JUGA:Spetakuler, Festival Panjat Pinang 2025 Catat Sejarah Baru di JSC
BACA JUGA:Pelantikan PPPK 2025: 32 Calon Gugur, 5 Terancam Menyusul
Jobfit Jadi Penilai Kesesuaian
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman, mengatakan jobfit bertujuan menilai kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diemban. Hasil evaluasi bisa berupa rotasi, mutasi, maupun penetapan pejabat tetap.
“Bisa saja hasilnya digunakan untuk mengisi kursi kepala OPD yang masih dijabat Plt, atau dipindahkan ke posisi lain, maupun tetap di jabatan sekarang,” ujar Sutikman, Selasa (19/8/2025).
BACA JUGA:Bupati Abusama Ajak Masyarakat Sehat dan Cerdas Digital Lewat GEBYAR QRIS
BACA JUGA:Masuk Sekolah, Kapolsek BSA Sampaikan Bahaya Kenakalan Remaja ke Siswa
Menunggu Persetujuan Kemendagri
Menurut Sutikman, hasil jobfit dirumuskan oleh Panitia Seleksi (Pansel) sebelum disampaikan kepada Bupati OKU Timur.
Selanjutnya, bupati meneruskan hasil tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
Jika Kemendagri memberikan restu, maka tahap berikutnya biasanya dilakukan melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan.
Sistem ini dinilai penting untuk memastikan proses pengisian jabatan eselon II berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
BACA JUGA:Dinas KB dan Salimah Launcing Sekolah Lansia di Desa Gedung Lepihan
BACA JUGA:Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Muaradua Cek Kesehatan Anak TK
Optimalkan Kinerja OPD
Tujuan utama dari pelaksanaan jobfit adalah mempercepat penetapan pejabat definitif pada jabatan yang masih diisi pelaksana tugas (Plt).