Pemkab OKU Timur Tunggu Restu Kemendagri untuk Pelantikan Pejabat Definitif

Kantor Bupati Kabupaten OKU Timur. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur dalam waktu dekat akan melakukan perombakan pejabat eselon II. Sebanyak 18 pejabat telah menjalani uji kesesuaian jabatan (jobfit) di Palembang pada Juli lalu. Proses ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab OKU Timur.

BACA JUGA:Spetakuler, Festival Panjat Pinang 2025 Catat Sejarah Baru di JSC

BACA JUGA:Pelantikan PPPK 2025: 32 Calon Gugur, 5 Terancam Menyusul

Jobfit Jadi Penilai Kesesuaian 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman, mengatakan jobfit bertujuan menilai kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diemban. Hasil evaluasi bisa berupa rotasi, mutasi, maupun penetapan pejabat tetap.

“Bisa saja hasilnya digunakan untuk mengisi kursi kepala OPD yang masih dijabat Plt, atau dipindahkan ke posisi lain, maupun tetap di jabatan sekarang,” ujar Sutikman, Selasa (19/8/2025).

BACA JUGA:Bupati Abusama Ajak Masyarakat Sehat dan Cerdas Digital Lewat GEBYAR QRIS

BACA JUGA:Masuk Sekolah, Kapolsek BSA Sampaikan Bahaya Kenakalan Remaja ke Siswa

Menunggu Persetujuan Kemendagri

Menurut Sutikman, hasil jobfit dirumuskan oleh Panitia Seleksi (Pansel) sebelum disampaikan kepada Bupati OKU Timur. 

Selanjutnya, bupati meneruskan hasil tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.

Jika Kemendagri memberikan restu, maka tahap berikutnya biasanya dilakukan melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan. 

Sistem ini dinilai penting untuk memastikan proses pengisian jabatan eselon II berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

BACA JUGA:Dinas KB dan Salimah Launcing Sekolah Lansia di Desa Gedung Lepihan

BACA JUGA:Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Muaradua Cek Kesehatan Anak TK

Optimalkan Kinerja OPD

Tujuan utama dari pelaksanaan jobfit adalah mempercepat penetapan pejabat definitif pada jabatan yang masih diisi pelaksana tugas (Plt). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan